Berita Kriminal Hari Ini
Warga Temon Kulon Progo Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kayu
Boko Santoso (65) warga Temon, Kabupaten Kulon Progo tertipu Rp 15 juta dari transaksi jual beli kayu terhadap pelaku berinisial P
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Boko Santoso (65) warga Temon, Kabupaten Kulon Progo tertipu Rp 15 juta dari transaksi jual beli kayu terhadap pelaku berinisial P (50) warga Kokap, Kabupaten setempat.
Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Temon, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan tindak pidana ini terjadi pada 1 September 2021 lalu.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Magelang Kembali Gelar PTM Terbatas
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban hendak membeli kayu jenis mahoni, duwet dan kayu jawa sejumlah 40 pohon.
Dari transaksi jual beli itu, disepakati harga antara kedua belah pihak sebesar Rp 15 juta.
Selang beberapa hari, pelaku kemudian menebang kayu itu dan akan melakukan pembayaran pada 15 Oktober 2021.
"Namun belum sampai dibayar, kayu yang telah ditebang itu oleh pelaku dijual ke orang lain. Akan tetapi hasil pembayaran kayu itu tidak dibayarkan kepada korban. Melainkan digunakan untuk kepentingan sendiri," kata Jeffry, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Penjelasan Agen di Yogyakarta Terkait Sulitnya Pasokan Minyak Goreng Curah Sejak 10 Hari Terakhir
Jeffry melanjutkan, hingga kejadian ini dilaporkan, pelaku juga belum membayarkan ke korban.
Akibatnya, korban menanggung kerugian hingga belasan juta rupiah.
Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke Polsek setempat.
Dari hasil laporan itu, polisi juga telah membawa barang bukti dari korban berupa kuitansi pembelian kayu. (scp)