Berita Kota Magelang

Terapkan PPKM Level 3, Pemkot Magelang Kembali Gelar PTM Terbatas

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kembali menggelar pembelajaran tatap muka  (PTM ) secara terbatas setelah dinyatakan turun status PPKM

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kembali menggelar pembelajaran tatap muka  (PTM ) secara terbatas setelah dinyatakan turun status PPKM menjadi level 3 pada, Selasa (22/03/2022).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Papa Riyadi mengatakan, pelaksanaan PTM disesuaikan dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Benar, mulai kemarin (23/04/2022) digelar kembali PTM. Namun, masih tetap memberlakukan pembatasan yakni 50 persen dari total kapasitas. Sehingga, kami serahkan kepada masing-masing sekolaj untuk inovasinya, apakah dibuat dengan sesi pertama, kedua, ketiga atau seterusnya, disesuaikan dengan kondisi sekolah," ucapnya pada Tribunjogja.com, pada Kamis (24/03/2022).

Baca juga: Penjelasan Agen di Yogyakarta Terkait Sulitnya Pasokan Minyak Goreng Curah Sejak 10 Hari Terakhir

Ia menambahkan, selain merujuk pada rekomendasi  dan perizinanan dari Satgas untuk menggelar kembali PTM.

Pihaknya tetap mengutamakan  mendapatkan perizinan dari orang tua maupun wali murid.

"Kami ajukan permohonan perizinan untuk menggelar PTM terlebih dahulu kepada para orang tua mapun wali murid. Apabila, ada orang tua atau wali murid yang tidak mengizinkan tidak akan dipermasalahkan, kami tetap memfasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujarnya.

Tak hanya itu, penerapan protokol kesehatan juga akan semakin ditingkatkan.

Di mana, sekolah harus melaporkan perkembangan selama PTM digelar.

"Tetap waspada, prokes tetap harus ketat (meskipun turun level). Kami harapkan PTM bisa berjalan lancar,  karena kami sangat khawatir terjadinya learning loss pada para peserta didik," ujarnya 

Baca juga: Dua Tahun Terhenti, Pentas Ramayana Ballet di Purawisata Yogyakarta Siap Digulirkan Kembali 

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah mengatakan, penurunan level PPKM di wilayahnya karena beberapa faktor penentua mengalami penurunan level.

"Saat ini, Kasus konfirmasi sudah turun mejadi level 2. Lalu, rawat inap turun di level 3, angka kematian turun di level 1, testing sedang, tracing memadai, BOR memadai. Jadi, yang diambil sebagai penentuan level tetap yang tertinggi meskipun yang lain sudah turun secara signifikan. Sehingga, Kota Magelang dinyatakan layak turun level," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved