Penjelasan CEO SiCepat Soal Kabar PHK Massal, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
CEO SiCepat Ekspress The Kim Hai menjelaskan duduk persoalannya saat memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar viral tentang terjadinya PHK Massal kurir SiCepat. Disebutkan pula jumlah karyawan yang dipecat sebanyak 365 orang.
Apa yang sebenarnya terjadi?
CEO SiCepat Ekspress The Kim Hai menjelaskan duduk persoalannya saat memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menurut dia, kabar PHK Massal itu tidak benar.
Ia menjelaskan, pemangkasan itu merupakan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.
Baca juga: Wow! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Berikut Rinciannya
Terkait dengan hal tersebut, SiCepat mengklaim telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut.
“SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
“Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ibu Dirjen (Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial),” tambahnya.
Adapun terkait kabar pemangkasan terhadap 701 karyawan SiCepat, The Kim Hai menyebutkan, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).
Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.
“Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi,” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri. (*)
===========
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu dengan Kemenaker, Bos SiCepat Bantah Lakukan PHK Massal"