Nakes Asal Sleman Naik Bus Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Tol Semarang

Adik korban pembunuhan yang jenazah di buang di bawah jembatan Tol Semarang menyebut Sweetha Kusuma Gatra

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
temuan mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022). 

Tribunjogja.com Sleman - Adik korban pembunuhan yang jenazah di buang di bawah jembatan Tol Semarang menyebut Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) tidak memberi tahu keluarga sebelum bertolak ke Semarang.

Korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya MFA usia 5 tahun. Sweetha adalah bidan di Sleman yang menjalin asmara dengan Dony Christiawan Eko W (31), pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya MFA usia 5 tahun. Sweetha adalah bidan di Sleman yang menjalin asmara dengan Dony Christiawan Eko W (31), pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang. (IST)

Henry Pracheshar Kharisma Subardiya mengatakan kepergian Sweetha ke Semarang diketahui dari teman.

Sweetha pergi ke Semarang naik bus setelah pulang kerja.

"Jadi beliau (Sweetha) tidak memberi informasi ke keluarga untuk keberangkatannya ke Semarang."

"Hanya saja terakhir chat (pesan) dengan kawannya itu beliau berangkat ke Semarang setelah pulang dari kerja terus naik bis, dia berangkat ke Semarang,"katanya setelah pemakaman, Selasa (22/03/2022).

Ia menerangkan kakaknya tidak tahu anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (5) sudah dibunuh lebih dulu.

Tujuan Sweetha ke Semarang adalah untuk mencari anaknya.

Sebelum bertolak ke Semarang, Sweetha sudah mencoba menghubungi tersangka.

Namun tersangka sulit dihubungi terutama panggilan video.

Adik Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya
Adik Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma)

"Kakak saya ke Semarang itu belum tahu akan kejadian dari anaknya yang dibunuh terlebih dahulu."

"Jadi beliau ke Semarang pengen mencari anaknya, karena di video call, di calling pengen melihat dalam percakapan WhatsAppnya, si tersangka ini tidak pernah memberikan video atau mengangkat video call tersebut,"terangnya.

Ia berharap pembunuh kakaknya dihukum mati, sehingga tidak ada korban lain yang mengalami hal yang sama.

"Saya harapkan bukan pembunuhan diangka 338 (Pasal 338 KUHP), tetapi kita menggunakan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana),"ujarnya.

"Saya harapkan tersangka bisa dihukum mati, supaya ke depan tidak lagi korban ataupun indikasi-indikasi yang mendekati yang terjadi saat ini. Ya cukup kakak kandung saya saja,"imbuhnya.

Dimakamkan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved