Berita Tribun Jogja Hari Ini

Mudik Boleh, Asal Sudah Vaksin Dosis Kedua dan Booster

Pemerintah terus menggodog langkah-langkah masa transisi dari status pandemi Covid-19 menuju endemi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jogja/Taufiq Syarifudin
ILUSTRASI - Pemerintah tengah mengkaji untuk meniadakan larangan mudk Lebaran 2022. Petugas penyekatan memeriksa kelengkapan surat pemudik di Pospam Kulonprogo, tahun lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menggodog langkah-langkah masa transisi dari status pandemi Covid-19 menuju endemi. Seiring sejalan, pemerintah juga tengah menimbang meniadakan larangan mudik pada Lebaran 2022.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.

Hanya pemerintah tengah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster," sambungnya.

Oleh karenanya, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.

"Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ujarnya.

Adapun pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19. Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di Hari Raya Idul Fitri mendatang. Untuk menentukan boleh atau tidak mudik Lebaran, kata Wiku, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali. Mulai cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan covid bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat," katanya.

"Kasus harian Covid-19, BOR rumah sakit, kematian harus ditekan dan dapat konsisten rendah. Ini modal kita bersama," imbuh Wiku dalam konferensi persnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3/2022) lalu.

Wiku memastikan pemerintah akan segera mengumumkan boleh atau tidaknya mudik lebaran."Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap," lanjut dia.

Penjelasan pakar

Ahli epidemiologi sekaligus Peneliti Global Security dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memprediksi masyarakat bisa mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.

Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel. "Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi. Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).

Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2."Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi.Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.

Dicky berpendapat, masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini. Khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2. Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

Jika ke depannya penanganan Covid-19 terus membaik, Dicky optimistis, warga tak perlu menjaga jarak lagi saat salat. "Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat. Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," jelas dia. (tribun network/fahdi)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Rabu 23 Maret 2022 halaman 01

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved