Status Level PPKM Kulon Progo Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes
Status level PPKM Kulon Progo saat ini berada di level 3, dari yang sebelumnya berada pada level 4.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kulon Progo menurun di peroide perpanjangan mulai 21 Maret hingga 4 April 2022 mendatang.
Status level PPKM Kulon Progo saat ini berada di level 3, dari yang sebelumnya berada pada level 4.
Kendati demikian, masyarakat di kabupaten setempat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan ada beberapa kelonggaran di level 3 ini.
Seperti kapasitas di resto dan pusat perbelanjaan yang sebelumnya 25 persen sekarang diperbolehkan 60 persen.
Kemudian kapasitas di destinasi wisata dan tempat ibadah maksimal 50 persen.
"Kelonggaran ini mengingat kasus covid-19 di Kulon Progo mulai menurun. Terutama se-DI.Yogyakarta," kata Fajar, Selasa (22/3/2022).
Sehingga adanya penurunan level ini bisa membuka akses di dalam pertumbuhan ekonomi.
Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan prokes 3M seperti imbauan dari Gubernur DIY.
Satgas covid-19 Kulon Progo juga akan memperketat akses di wilayahnya tetap terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Kasus Covid-19. (*)