Aktivitas Gunung Merapi Pagi Ini : Ada 4 Kali Guguran Lava Pijar dengan Jarak Luncur Maksimal 1,8 Km

Berdasarkan hasil pengamatan BPPTKG Yogyakarta dari pukul 00.00 hingga 06.00, tercatat ada empat kali guguran lava pijar. 

TRIBUNJOGJA.com | Setya Krisna Sumargo
Kubah Lava Baru Gunung Merapi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi kembali mengeluarkan guguran lava pijar pada Selasa (22/3/2022) hingga pagi ini. 

Berdasarkan hasil pengamatan BPPTKG Yogyakarta dari pukul 00.00 hingga 06.00, tercatat ada empat kali guguran lava pijar. 

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, mengatakan jarak luncur maksimal guguran lava pijar adalah 1.800 ke arah barat daya.

Pihaknya mencatat ada 14 guguran dengan amplitudo 3-14 mm durasi 27.6-116.2 detik.

"Cuaca di puncak cerah berawan, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah Timur. suhu udara 19-19 derajat Celcius. Kelembaban udara 67-78.7 persen, dan tekanan udara 653-684 mmHg,"katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

Secara visual gunung jelas, kabut 0-I hingga kabut 0-II. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 10-20 m di atas puncak kawah. 

Saat ini, status Gunung Merapi masih Siaga (level III). Potensi bahaya guguran lava dan awan panas masih terjadi.

Terutama di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. 

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,"terangnya. 

Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved