Berita DI Yogyakarta Hari Ini

KPPU Kanwil VII Yogyakarta Khawatirkan Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang dan Dijual Mahal

Salah satu masalah yang diduga muncul adalah mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, agar harga lebih tinggi.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
freepik.com
Ilustrasi Minyak Goreng 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan pencabutan HET minyak goreng kemasan rupanya justru menimbulkan berbagai masalah baru.

Salah satu masalah yang diduga muncul adalah mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, agar harga lebih tinggi.

Hal tersebut membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Kantor Wilayah VII Yogyakarta melakukan pengawasan pada distributor minyak goreng curah .

Baca juga: Dekatkan Akses ke Masyarakat, Pemkot Yogyakarta Gelar Vaksinasi Booster Covid-19 di Kelurahan

Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta , Kamal Barok khawatir minyak goreng curah akan hilang dari peredaran, sebab minyak goreng tersebut justru dikemas dengan kemasan sederhana maupun premium.

" minyak goreng kemasan premium harganya tidak dikendalikan, tetapi HET ini berlaku untuk minyak goreng curah , yaitu Rp 14 ribu. Ya kan mending minyaknya dikemas, bisa dijual lebih mahal. Biaya pengemasan kan juga tidak mahal, paling hanya Rp 2 ribu per kemasan, dilepas ke pasar harganya bisa jadi Rp 25 ribu sekarang," katanya, Jumat (18/03/2022).

Menurut pantauannya harga minyak goreng curah sulit dikendalikan dan cenderung di atas HET , terutama di pasar tradisional.

Banyak pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 17 ribu. 

"Kalau di pasar tradisional itu memang susah dikendalikan, karena kan penjualnya perorangan, bukan industri. Dia (pedagang pasar) juga beli dari distributornya pasti mahal. Memang sekarang minyak goreng curah lebih murah dari kemasan, tetapi barangnya langka, kan sama saja," lanjutnya.

Baca juga: TPST Piyungan Tutup Tiga Hari, Pemkot Yogyakarta Minta Warganya Menahan Sampah di Rumah 

Selain memantau distributor minyak goreng curah , pihaknya juga masih memantau distributor minyak goreng kemasan.

Pasalnya setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran cenderung berlimpah dengan harga Rp 50 ribu per dua liternya.

Ia menilai ada kejanggalan, sebab setelah HET dicabut , minyak goreng di ritel berjejaring relatif mudah ditemukan.

Padahal sebelumnya rak di toko-toko hampir selalu kosong.

"Makanya kan perlu dilihat, apakah ada penimbunan, atau bagaimana ketersediannya selama ini. Kan tidak mungkin dalam sehari bisa langsung dimana-mana ada," ujarnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved