Berita DI Yogyakarta Hari Ini
BOR RS Rujukan di Gunungkidul Disorot Kemenkes, Begini Penjelasan Pemda DIY
Tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul di atas 40 persen.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi perhatian khusus terhadap beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali karena mencatatkan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di atas 40 persen.
Satu di antara wilayah tersebut adalah Kabupaten Gunungkidul di DI Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui bahwa BOR RS di Gunungkidul memang terpantau tinggi.
Padahal rata-rata BOR di wilayah DIY ada di angka 35 persen.
Baca juga: Bed Occupancy Rate Pasien Covid-19 di Gunungkidul Telah Melebihi 40 Persen
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul agar RS rujukan di sana dapat menambah tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 .
"Jadi memang kita ini BOR yang paling besar terbesar ya itu memang di Gunungkidul. Ya saya kira kita sudah komunikasikan dengan teman-teman di sana untuk bisa ngrembug dengan rumah sakit," terang Aji di kantornya, Rabu (16/3/2022).
Aji menjelaskan, tingginya BOR di kabupaten Gunungkidul disebabkan karena sejumlah alasan.
Selain tingginya kasus terkonfirmasi di wilayah itu, area di Gunungkidul juga tergolong luas.
Pasien di sana tidak bisa mendapat perawatan di kabupaten/kota lain karena lokasinya yang jauh.
Hal itu disebut membebani RS rujukan di Gunungkidul.
"Yang sakit di Gunungkidul itu rata-rata memang kemudian masuknya ke RS di Gunungkidul. Beda kalau di Bantul, kalau di sana penuh masuk ke kota tidak jauh. Tapi kalau Gunungkidul rata-rata ke Gunungkidul bahkan sangat mungkin dari Klaten dan Wonogiri ke RS di Gunungkidul," jelas Aji.
Selain itu, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Gunungkidul juga tergolong minim apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Baca juga: PMI Gunungkidul Sebut Warga Sudah Berani Makamkan Jenazah Covid-19 Secara Mandiri
"Iya hanya sedikit, hanya di RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, dan Rumah Sakit Panti Rahayu kalau tidak salah," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie menjelaskan, pada dasarnya tiap RS telah diminta untuk selektif dalam menerima pasien.
Mereka yang bisa dirawat adalah pasien bergejala sedang, ringan, berat, hingga kritis.
Hal ini untuk mengurangi beban RS rujukan Covid-19 .
Sedangkan untuk yang bergejala ringan atau tanpa gejala diminta untuk menjalani isolasi mandiri maupun di selter isolasi terpusat.
"Di DIY ini saya hanya mengimbau, yang masuk ke rumah sakit adalah kasus sedang, berat, dan kritis. Saya juga mengingatkan teman-teman rumah sakit seperti itu," tambahnya. ( Tribunjogja.com )