Baru Berlaku 1,5 Bulan, HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu Perliter Kembali Diubah
Harga eceran tertinggi kemasan premium yang sebelumnya dipatok Rp 14 ribu perliter tidak akan berlaku lagi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk membebaskan harga minyak goreng kemasan sebagai upaya mengatasi kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
Harga eceran tertinggi kemasan premium yang sebelumnya dipatok Rp 14 ribu perliter tidak akan berlaku lagi.
Pemerintah hanya akan membatasi harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu perliter.
Dibebaskannya harga minyak goreng kemasan ini akan diberlakukan setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Rencananya, peraturan HET minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu perliter akan dicabut hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.
Menurutnya, harga minyak goreng kemasan akan dibebaskan.
Sementara untuk minyak goreng curah akan dibatasi maksimal Rp 14 ribu perliter.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Senangnya Warga Sidoluhur Sleman Ini Bisa Beli Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu Per Liter
Baca juga: Polda DIY Siap Laksanakan Perintah Kapolri, Mengamankan Ketersediaan dan Pasokan Minyak Goreng
Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar - pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. (*)