KABAR TERBARU Kasus Binary Option 'Crazy Rich Bandung' Doni Salmanan
secara total sudah ada 12 saksi diperiksa terkait laporan terhadap Doni Salmanan, termasuk dua saksi dari perusahaan payment gateway itu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung dilaporkan dalam kasus dugaan judi online aplikasi berkedok trading binary option. Tak hanya itu, pria bernama lengkap Doni Muhammad Taufik itu pun disangkakan dalam dugaan penyebaran berita bohong dan pencucian uang melalui aplikasi Quotex.
Kabar terbaru, Bareskrim Polri sudah memanggil perwakilan dua perusahan payment gateway yang berhubungan dengan Quotex.
Pemanggilan dilakukan setelah Doni Salmanan yang merupakan mitra payment gateway tersebut dilaporkan ke polisi.
"Tanggal 7 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahan payment gateway, dua saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli secara virtual, Senin (7/3/2022).
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan nama perusahaan dari dua payment gateway yang sudah diperiksa.
Gatot menegaskan, secara total sudah ada 12 saksi diperiksa terkait laporan terhadap Doni Salmanan, termasuk dua saksi dari perusahaan payment gateway itu.
"Jadi total saksi bertambah jadi 12 orang, rincian, 9 saksi dan 3 saksi ahli," ujarnya.
Selanjutnya, menurut Gatot, terlapor Doni Salmanan direncanakan untuk diperiksa pada Selasa (8/3/2022) besok.
Doni akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Doni juga disangkakan pasal terkait judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, kini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. (*)
==
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Dua Perusahaan Payment Gateway dalam Kasus Quotex Doni Salmanan"