Ini Alat dan Jenis Penyiksaan Mengerikan di Lapas Narkotika Yogya yang Diungkap Komnas HAM
Berdasarkan investigasi Komnas HAM, terungkap sejumlah penyiksaan mengerikan yang dialami para warga binaan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Berbagai tindakan kekerasan dan penyiksaan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal itu terungkap setelah beberapa eks warga binaan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta. Berdasarkan investigasi Komnas HAM, terungkap sejumlah penyiksaan mengerikan yang dialami para warga binaan.
Dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022), Komnas HAM mengungkap berbagai jenis penyiksaan fisik di lapas tersebut.

Warga binaan sempat disiksa dengan cara dipukul, dicambuk dan ditendang.
Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berlokasi di Sleman, DIY itu terjadi sejak pertengahan 2020.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjelaskan, setidaknya ada sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik, salah satunya adalah pemukulan.
“Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyiksaan pertama kali terungkap pada 1 November 2021.
Pada saat itu, beberapa eks narapidana sempat melaporkan dugaan penyiksaan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

Kemudian, setelah adanya laporan, ORI DIY dan Komnas HAM segera menyelidiki laporan tersebut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) DIY pun melakukan penyelidikan secara internal terkait penyiksaan itu,
“Tindakan kekerasan dan penyiksaan ini terjadi di pertengahan tahun 2020. Saat itu, ada pergantian pejabat di lapas. Pejabat yang baru lalu berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembersihan karena sebelumnya terjadi peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di lapas itu,” ungkap Wahyu yang akrab disapa Tama itu.
Dilanjutkannya, upaya pembersihan itu malah berdampak pada peningkatan intensitas kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Yogyakarta.
“Upaya perbaikannya singkat, hanya 2-3 bulan saja, tapi intensitas kekerasannya cukup tinggi. Petugas lapas melakukan operasi dari pagi, siang, sampai malam hari,” jelasnya.

Selain dipukul, warga binaan juga dicambuk menggunakan alat pecut dan penggaris serta diinjak-injak menggunakan sepatu petugas lapas yang menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Baca juga: Komnas HAM Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Komnas HAM menjelaskan secara detail, setidaknya ada 8 jenis tindakan buruk oleh para petugas lapas kepada warga binaan.
Contohnya, warga binaan dipaksa memakan muntahan makanan, meminum dan mencuci muka dengan air seni, serta pencukuran atau penggundulan rambut dalam kondisi telanjang.