Berita Klaten Hari Ini
Ular Piton Ukuran Jumbo yang Sering Memangsa Ayam Warga Polanharjo Diciduk Damkar Klaten
Seekor ular piton berukuran jumbo yang meneror ayam peliharaan warga Dukuh Karanggeneng RT 01 RW 06, Desa Polan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klate
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seekor ular piton berukuran jumbo yang meneror ayam peliharaan warga Dukuh Karanggeneng RT 01 RW 06, Desa Polan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berhasil diciduk oleh Tim Animal Rescue Damkar Klaten.
ular piton sepanjang 3 meter dengan berat 9 kilogram itu diciduk Tim Damkar dan Penyelamatan Klaten pada Senin (7/3/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap, ular yang memiliki nama latin python reticulated atau yang juga dikenal dengan nama sanca kembang itu tengah memangsa satu ekor ayam di dalam kandang ayam milik warga bernama Marjono.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PTM SD dan SMP di Kota Yogyakarta Ditunda Sampai 14 Maret
Petugas Damkar yang melakukan evakuasi ular piton itu, Edi Setiawan mengatakan teror ular piton itu terungkap saat pemilik ayam terbangun karena mendengar suara berisik dari dalam kandang ayam miliknya.
"Saat mengecek ke kandang ayam, pemilik kaget melihat ular dengan memakan ayamnya dan melaporkan temuan itu ke Damkar ," ucapnya saat TribunJogja.com temui di kantornya, Senin (7/3/2022) siang.
Menurut Edi, pihaknya tidak kesulitan saat melakukan menangkap ular itu karena saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) ular masih berada di dalam kandang dalam posisi kekenyangan.
"Kesulitan penangkapan tidak ada karena ular jenis ini bukan ular berbisa. Saat tiba di lokasi kita langsung tangkap dan masukan ke dalam kotak boks," jelasnya.
Kemudian, ular piton yang ditangkap kali ini, lanjut Edi, merupakan ular piton yang cukup besar dan sempat membuat warga sekitar ketakutan karena pada waktu sebelumnya belum pernah ditemukan ular piton sepanjang itu.
"Berdasarkan penuturan warga, itu ularnya baru pertama kali ditemukan yang sebesar itu. Makanya mereka minta Damkar untuk bantu evakuasi," jelasnya.
Saat ini, ular piton tersebut sudah berada di kantor Damkar Klaten untuk menjalani masa karantina selama beberapa hari.
Baca juga: Dua Mahasiswa Terseret Ombak di Pantai Cemoro Sewu Bantul, Satpol PP DIY: Harus Patuh Arahan
Nantinya, ular piton tersebut akan kembali dilepasliarkan di habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.
"Betul saat ini kita karantina dan nanti dilepasliarkan ke tempat yang lebih aman," ucapnya.
Edi kemudian, juga mengimbau warga Klaten untuk melaporkan temuan ular piton di permukiman kepada Damkar Klaten dan sebisa mungkin untuk menghindari untuk dibunuh.
"Bunuh itu opsi terakhir kalau memang mengancam jiwa manuasinya. Sebisa mungkin lapor Damkar dan nanti akan dibantu penanganannya," tandasnya. (Mur)