Berita Pendidikan Hari Ini

Pelaksanaan PTM di Kota Magelang Ditunda Lagi, Disdikbud Sebut Tunggu Status PPKM Terbaru 

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan kembali menunda pelaksanaan

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM,  KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan kembali menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya.

Pelaksanaan PTM seharusnya dilakukan mulai 07 Maret 2022, hari ini.

Setelah ditiadakan sejak 23 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Bank Indonesia Bidik 206 Ribu Pengguna QRIS Baru di DI Yogyakarta Pada Tahun 2022

Plt Kepala Disdikbud Kota Magelang, Papa Riyadi mengatakan, penundaan dilakukan sampai menunggu pengumuman status level PPKM di Kota Magelang yang terbaru.

"Belum (dilaksanakan) saat ini masih PJJ, kami menunggu pengumuman level PPKM terbaru," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (07/03/2022).

Ia menambahkan, jika nanti terjadi perubahan status PPKM di Kota Magelang maka aturan PTM juga akan berubah.

Apabila terjadi penurunan PPKM maka pelaksanaan PTM akan digelar terbatas.

Sebaliknya, jika tetap berada di level 4 maka PTM dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

"Jika PPKM level 3 bisa digelar terbatas 50 persen. Kalau di level 4 tetap PJJ," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran BPNT APBN Melalui Kantor Pos Berimbas ke Pemasok Komoditas Pangan di Kulon Progo

Sebagai Informasi, sekolah-sekolah di Kota Magelang dari tingkat Paud/Sederajat hingga SMP/Sederajat dialihkan ke PJJ akibat terjadinya penularan di 16 sekolah yakni, SD sebanyak 8 sekolah, SMP 7 sekolah, dan TK 1 sekolah.

Selain itu,  faktor lain akibat ditemui kasus varian Omicron di wilayah ini.

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelag mengambil langkah meniadakan PTM terbatas sementara waktu.

Yakni selama 2 minggu, mulai 23 Februari hingga 06 Maret 2022. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved