Bank Indonesia Bidik 206 Ribu Pengguna QRIS Baru di DI Yogyakarta Pada Tahun 2022
Penggunaan pembayaran digital akan terus digenjot di Kota Yogyakarta dan DI Yogyakarta secara keseluruhan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penggunaan pembayaran digital akan terus digenjot di Kota Yogyakarta dan DI Yogyakarta secara keseluruhan.
Di tahun 2022 ini, Bank Indonesia sendiri membidik 15 juta pengguna baru Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional untuk menciptakan sistem digitalisasi ekonomi yang lebih solid.
“Melihat pengguna QRIS di DIY ini, tahun 2021, sudah ada 351 ribu pengguna baru. Angka itu meningkat 134,75 persen dibanding tahun 2020. Secara nominal, ini sudah mencapai Rp 180 miliar,” ucap Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia DI Yogyakarta, Budiharto Setyawan.
Ia mengatakan hal tersebut dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta yang diselenggarakan di Grand Inna Malioboro Hotel, Senin (7/3/2022).
Dari angka tersebut, pihaknya optimis bisa membidik 206 ribu pengguna baru QRIS di DIY.
Baca juga: Berikut Ini Tempat Parkir di Kota Yogyakarta yang Bisa Bayar Via QRIS Alias Non Tunai
“Pandemi ini bisa dibilang blessing in disguise ya. Kita mengalami percepatan proses digitalisasi yang tidak pernah kita duga sebelumnya,” tambah Budiharto.
Menurut data yang disampaikannya, di DIY, penggunaan mobile payment melalui dompet digital seperti OVO, GoPay, ShopeePay, Dana dan LinkAja meningkat pesat dibanding tahun 2020.
“Yang disukai anak-anak milenial, pembayaran pakai OVO dan kawan-kawan itu meningkat sebesar 84,55 persen di tahun 2021 dengan nilai Rp 5,44 triliun dibanding tahun 2020,” paparnya lagi.
Untuk transaksi menggunakan kartu, dijelaskannya, ada peningkatan sebesar 5,44 persen dengan nilai Rp 91 triliun. “Jadi di sini kita melihat, transaksi nontunai di DIY semakin berkembang dan semoga akan terus berkembang,” tutur Budiharto.
Selain menyinggung tentang pembayaran digital di masyarakat, Budiharto juga menjabarkan tentang elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda).
Elektronifikasi tersebut, dari hasil pilot project 9 pemda di tahun 2019, terlihat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 14 persen.
“Dari indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) tahun 2021, Kota Yogyakarta memperoleh angka 99,2 persen yang artinya sudah di tahap digital. Ini menempatkan Kota Yogyakarta di peringkat 1 nasional dari perolehan indeks ETPD,” terangnya.
Ia berharap, pemda bisa menjadi movement manager di bidang akselerasi digital di daerah untuk seluruh aspek ekonomi, seperti pasar, transportasi UMKM, pariwisata dan pemda itu sendiri.
“Selain meningkatkan PAD, ETPD bisa meningkatkan kerja sama yang berkualitas. Di masa pandemi ini, daerah dengan indeks ETPD tinggi cenderung lebih resilien terhadap kemungkinan turunnya PAD dan realisasi belanja yang lebih tinggi,” tukas Budiharto.
