Tak Hilangkan Peran Soeharto, Penetapan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara Dinilai Tepat
Keppres tersebut dinilai tidak menghilangkan peran Soeharto sebagai salah satu pelaksana kebijakan untuk menjabarkan di tingkat taktik perang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA, YOGYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Namun keputusan itu menuai perdebatan lantaran tak mencantumkan nama Soeharto dalam peristiwa 1 Maret.
Menanggapi hal tersebut, peneliti senior di Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect), Ahmad Ma'ruf, menuturkan meski tak menyertakan nama Presiden ke-2 RI, Keppres tersebut dinilai tidak menghilangkan peran Soeharto sebagai salah satu pelaksana kebijakan untuk menjabarkan di tingkat taktik perang.
Walaupun memunculkan polemik, menurut Ma'ruf hal tersebut tidak masalah.
Sebab yang paling penting adalah memberikan cakrawala dan menjernihkan sejarah tokoh bangsa yang berjasa besar pada Indonesia.
"Tatkala menempatkan Sri Sultan HB IX dan juga Panglima Angkatan Perang, maka pembelokan sejarah yang kini diluruskan. Perlu dicatat bahwa Ibu kota negara ketika dipindahkan dan dalam keadaan tidak aman, yang mengundang ke Yogya itu Sri Sultan HB IX. Bahkan APBN RI pertama dibiayai Sri Sultan HB IX, setidaknya sekitar 5 juta Gulden," terang Ma'ruf, Minggu (6/3/2022).
"Kontribusi pemikiran dan pengorbanan aset meneguhkan peran Sri Sultan HB IX sangatlah sentral," tegasnya.
Presidium Lingkar Akademisi Reformis Indonesia ini menilai melalui Keppres tersebut maka ada pembelajaran sejarah berkaitan pentingnya menegakkan kedaulatan NKRI di mata dunia.
Bahkan Keppres tersebut sejalan dengan hasil para ilmuwan dan sejarawan yang menempatkan peran sentral Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Menteri Pertahanan dan juga Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai Panglima Angkatan Perang yang saat itu masih bernama Tentara Rakyat Indonesia (TRI).
"Jadi mari kita menangkan wacana publik dengan mendorong para sejarawan dan pengamat militer berbicara tentang kebenaran sejarah dengan menghormati jasa Sri Sultan HB IX dan Jenderal Sudirman," tandasnya.
Dosen UMY ini menambahkan, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara justru membuka kacamata generasi muda untuk memahami peran sejarah tokoh bangsa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Setiap tokoh bangsa memiliki peran sejarah penting menegakan kedaulatan RI.
Contohnya Panglima Besar Sudirman yang memiliki track record sebagai ahli strategi dan panglima perang nampak pada peristiwa Palagan Ambarawa. Begitu pula tokoh lain seperti Soeharto sebagai pelaksana.
"Itulah yang membangun legitimasi kepemimpinan Pak Dirman. Pada SU 1 Maret banyak juga yang berperan dalam posisi masing-masing, seperti Pak Harto, Pak Nasution, Pak Urip Sumoharjo, Kawilarang, Pak Simatupang, Pak Bambang Sugeng dan lainnya. Banyak tokoh yang ikut peran, termasuk Pak Harto sebagai pelaksana," imbuhnya. (*)