Berita Bisnis Terkini
Warga Masih Kesulitan Cari Minyak Goreng, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
Masyarakat di DI Yogyakarta masih kesulitan mencari komoditas minyak goreng padahal kelangkaan tersebut telah berlangsung hampir selama dua pekan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
"Kita akan terus lakukan kerjasamakan dengan Bulog dan Satgas Pangan," imbuhnya.
Karena kelangkaan masih terjadi, dia menduga ada spekulan yang melakukan penimbunan sehingga terjadi panic buying di masyarakat.
Baca juga: Satgas Pangan DIY Turun ke Lapangan, Cek Ketersediaan Minyak Goreng Hingga Gelar Operasi Pasar
Padahal menurut penghitungannya, ketersediaan minyak goreng yang didistribusikan sudah dapat memenuhi kebutuhan di supermarket, swalayan, dan pasar.
"Tapi kami belum menemukan penimbun minyak goreng karena spekulan kan bisa tertutup, dengan jualan lewat online dan harga tinggi. Ini kan meresahkan juga," ungkapnya.
Dalam beberapa waktu ke depan, Disperindag akan melakukan pemetaan di lapangan untuk mengetahui rantai distribusi minyak goreng di wilayah DI Yogyakarta.
Selain itu operasi pasar yang akan terus dilakukan di kabupaten/kota secara merata.
Jika ditemukan penimbun minyak goreng, Pemda akan langsung menindak tegas, termasuk kepada distributor yang menyimpan minyak goreng alih-alih menjualnya ke masyarakat.
Selain hukuman pidana, pelaku juga bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
"Itu ada sanksi yang diatur di UU Perdagangan dan kegiatan bundling di distributor tidak boleh melaksanakan tying ada ancaman juga minimal Rp 5 miliar," jelasnya. ( Tribunjogja.com )