Berita Bisnis Terkini
Warga Masih Kesulitan Cari Minyak Goreng, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
Masyarakat di DI Yogyakarta masih kesulitan mencari komoditas minyak goreng padahal kelangkaan tersebut telah berlangsung hampir selama dua pekan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat di DI Yogyakarta masih kesulitan mencari komoditas minyak goreng padahal kelangkaan tersebut telah berlangsung hampir selama dua pekan.
Pantauan Tribunjogja.com di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Gondomanan Kota Yogyakarta, stok minyak goreng hampir mengalami kekosongan pada Jumat (4/3/2022) pagi.
Untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi dalam botol ukuran satu liter itu pelanggan di sana wajib mencelupkan lebih dahulu jari kelingkingnya ke dalam tinta.
Pembeli juga diminta menyiapkan uang pas sebesar Rp 14 ribu untuk membeli minyak goreng.
"Kayak pemilu, beli minyak goreng harus mencelupkan jari ke tinta sekarang," ujar Mega, seorang pembeli minyak goreng, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Implementasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Efektif Jaga Inflasi di DI Yogyakarta
Untuk mendapat minyak goreng bersubsidi, Mega mengaku telah mengantri sejak swalayan dibuka yakni pukul 09.00 WIB.
Kala itu antrean langsung mengular.
Dia melanjutkan, selama beberapa hari terakhir dia kesulitan mencari minyak goreng untuk berjualan gorengan dan pecel lele di warungnya.
Padahal dia sudah berkeliling ke sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan.
Dia baru bisa mendapat minyak goreng di swalayan yang dikunjunginya saat ini.
"Kalau tidak punya minyak gimana saya bisa jualan, padahal minyak salah satu bahan utama jualan saya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebenarnya sudah menyediakan stok minyak goreng untuk DIY.
Namun ketersediaannya belum merata di retail maupun swalayan, supermarket, dan pasar-pasar.
Pihaknya juga telah menyelenggarakan operasi pasar secara rutin.
Upaya tersebut difokuskan di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul dengan mendistribusikan sebanyak 23 ton minyak goreng.
"Kita akan terus lakukan kerjasamakan dengan Bulog dan Satgas Pangan," imbuhnya.
Karena kelangkaan masih terjadi, dia menduga ada spekulan yang melakukan penimbunan sehingga terjadi panic buying di masyarakat.
Baca juga: Satgas Pangan DIY Turun ke Lapangan, Cek Ketersediaan Minyak Goreng Hingga Gelar Operasi Pasar
Padahal menurut penghitungannya, ketersediaan minyak goreng yang didistribusikan sudah dapat memenuhi kebutuhan di supermarket, swalayan, dan pasar.
"Tapi kami belum menemukan penimbun minyak goreng karena spekulan kan bisa tertutup, dengan jualan lewat online dan harga tinggi. Ini kan meresahkan juga," ungkapnya.
Dalam beberapa waktu ke depan, Disperindag akan melakukan pemetaan di lapangan untuk mengetahui rantai distribusi minyak goreng di wilayah DI Yogyakarta.
Selain itu operasi pasar yang akan terus dilakukan di kabupaten/kota secara merata.
Jika ditemukan penimbun minyak goreng, Pemda akan langsung menindak tegas, termasuk kepada distributor yang menyimpan minyak goreng alih-alih menjualnya ke masyarakat.
Selain hukuman pidana, pelaku juga bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
"Itu ada sanksi yang diatur di UU Perdagangan dan kegiatan bundling di distributor tidak boleh melaksanakan tying ada ancaman juga minimal Rp 5 miliar," jelasnya. ( Tribunjogja.com )