Polemik Nama Soeharto Tidak Ada di Keppres Serangan Umum 1 Maret 1949 Hingga Penjelasan Pemerintah

Selama enam jam, tentara dan rakyat Indonesia berhasil menguasai Kota Yogyakarta yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
net
Monumen Serangan Umum 1 Maret 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Serangan umum 1 Maret 1949 menjadi peristiwa yang sangat bersejarah bagi Indonesia.

Selama enam jam, tentara dan rakyat Indonesia berhasil menguasai Kota Yogyakarta yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda.

Momen bersejarah tersebut menjadi pembuktian kedaulatan Indonesia di mata internasional.

Kini, Pemerintah pun menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan.

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Namun Keppres nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut mendapatkan sorotan dari masyarakat.

Penyebabnya, keppres tersebut  tidak mencantumkan nama Presiden Soeharto dalam peristiwa serangan umum 1 Maret di Yogyakarta tahun 1949.

Beleid tersebut mengatur penetapan Hari Penegakan Kedaulatan pada 1 Maret, merujuk pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu.

Dalam narasi yang dikenal publik selama ini, sosok Soeharto berkedudukan penting dalam serangan itu.

Berdasarkan salinan keppres tersebut, pada bagian konsiderans huruf c disebutkan bahwa Keppres 2/2022 dibuat dengan menimbang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dalam poin tersebut, disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Poin tersebut juga menyebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, serta segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Dari keseluruhan isi Keppres yang diteken pada 24 Februari 2022 itu, tidak ada penyebutan nama Soeharto yang saat Serangan Umum 1 Maret 1949 masih berpangkat Letkol.

Tidak adanya nama Soeharto itulah yang kemudian ramai dibahas di media sosial Twitter.

Penjelasan Menkopolhukam

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved