Polisi Blokir Semua Rekening Indra Kenz, Aset Dilacak Hingga ke Kerabat
Bareskrim Polri memblokir empat rekening milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi Binomo
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra. Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa.
Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo. Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.
Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo.
Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.
"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.(tribun network/igm/dod)