Berita Sleman Hari Ini
Angka Kematian Akibat Covid-19 di Sleman Masih Tercatat Tinggi
angka kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Sleman masih tinggi. Meskipun, varian Omicron disebut memiliki tingkat
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - angka kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Sleman masih tinggi.
Meskipun, varian Omicron disebut memiliki tingkat keparahan lebih ringan dibanding varian delta.
Namun, sepanjang tahun 2022 ini, dilaporkan sudah ada 40 orang yang meninggal dunia.
Baca juga: Polres Magelang Berhasil Kantongi Identitas Teman Pria dari Korban yang Meninggal di Sungai Balong
"Kematian sudah 40. Itu sepanjang 2022. Paling banyak komorbid (memiliki penyakit penyerta), lansia dan ada beberapa yang belum divaksin," kata Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, Rabu (2/3/2022).
Menurut dia, kasus Covid-19 masih menjadi kewaspadaan.
Sebab, Covid-19 bukan flu biasa, dan bisa menyebabkan kematian.
Terutama bagi lansia, pasien yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun orang-orang yang belum divaksin.
Karena itu, pihaknya mengaku tengah menggencarkan program vaksinasi.
Terutama vaksin dosis ketiga atau booster sebagai perlindungan di tengah lonjakan kasus.
Baca juga: UII Peringati Milad ke-79, Optimis Menuju Masa Depan yang Gemilang
Diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman memang mengalami kenaikan. Pada Rabu (2/3/2022), kasus harian dilaporkan bertambah 1.013 kasus.
Jumlah ini meningkat dibanding hari sebelumnya 555 kasus. Selain penambahan kasus, hari ini dilaporkan juga ada 126 orang sembuh dan 5 meninggal dunia.
Cahya mengungkapkan, penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman paling banyak ditemukan di sekolah sebanyak 60 klaster.
Kemudian lingkungan perkantoran 5 klaster dan padukuhan 2 klaster. Ia meminta untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) demi menekan laju penularan Covid-19.
Prokes 5 M harus diperketat. Sebab, jika masyarakat abai, maka penularan terus meningkat. Dampaknya kesehatan, pendidikan hingga ekonomi di masyarakat bisa terganggu.
"Jika prokes tidak diketati, 5 M tidak diketati, ambyar. Ya, kesehatannya, ekonominya, pendidikannya. Kemarin yang sudah PTM bisa terganggu," kata dia. (rif)