Tanamkan Kesadaran Nilai Sejarah Perjuangan Bangsa Lewat Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara berguna untuk mengenal sejarah panjang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Sigit Widya
Dok Pri
Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko. 

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara di dunia internasional, serta berhasil menyatukan kesadaran dan semangat persatuan, solidaritas, dan kesatuan.

Saya sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara digadang mampu menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri nan pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

Secara khusus, kehadiran Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menunjukkan secara jelas kepada generasi muda dan penerus bangsa untuk tetap mengingat sejarah perjuangan dalam mempertahankan Republik Indonesia.

Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga berguna untuk mengenal sejarah panjang Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperjuangkan, mempertahankan, hingga mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved