Tanamkan Kesadaran Nilai Sejarah Perjuangan Bangsa Lewat Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara berguna untuk mengenal sejarah panjang Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dr R Stevanus Christian Handoko SKom, MM
Anggota Komisi A DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia
"Hari ini peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, yang sekarang menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara (Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara)."
SETELAH Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945, tidak lama sejak saat itu, pada 4 Januari 1946, pemerintahan Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta.
Sebagai Kota Republik, Yogyakarta berperan menopang segala hal terkait Republik Indonesia.
Seluruh biaya operasional pemerintahan dan para pejabat RI selama berada di Yogyakarta ditanggung oleh Kraton Yogyakarta, dibantu oleh Kadipaten Pakualaman.
Sebagai wilayah berdaulat, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat memberi sumbangsih sangat besar dalam proses pembentukan Republik Indonesia dan mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda.
Pada 19 Desember 1948, agresi militer Belanda II menyasar ibukota negara di Yogyakarta dan berhasil menduduki Yogyakarta.
Yogyakarta dalam kondisi darurat, Presiden Ir Sukarno, Dr Drs H Mohammad Hatta, dan sejumlah pejabat tinggi lain Republik Indonesia ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa.
Sebagai bentuk usaha mempertahankan kedaulatan dan merebut Kembali Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menggagas Serangan Umum 1 Maret 1949.
Peristiwa besar dan menjadi tonggak kebangkitan Penegakan Kedaulatan Negara digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai usaha untuk membalas dan merebut kembali Yogyakarta.
Tujuannya demi membuktikan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada.
Pelurusan sejarah bangsa atas peran besar Ngayogyakarta Hadiningrat dalam usaha untuk mempertahankan Republik Indonesia dengan mengerahkan segenap seluruh sumber daya sungguhlah penting.
Usaha pelurusan sejarah atas peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 ternyata juga menjadi bagian dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, khususnya bagian pertimbangan.
Dalam pertimbangan disebutkan bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memang benar digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Soekarno dan Hatta, didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa.
