RESMI, Aturan Baru Kemenkes soal Jarak Pemberian Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum dan lansia

Kemenkes mengatakan, perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ilustrasi : vaksin booster 

Nadia melanjutkan, jika pandemi Covid-19 sudah teratasi, maka masyarakat tidak memerlukan vaksinasi booster dosis keempat.

“Tidak perlu booster keempat,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan sejauh ini belum diketahui pasti tujuan dari dosis tambahan atau dosis keempat sendiri.

Apakah untuk menambah proteksi atau apa. Terlebih, belum ada uji klinis untuk dosis keempat.

“Belum tahu kan belum ada uji klinisnya,” kata Nadia.

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved