Berita Kota Yogya Hari Ini
DPP Kota Yogyakarta Kembali Gelar Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan. Hewan peliharaan yang bisa
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.
Hewan peliharaan yang bisa mendapat vaksin rabies adalah anjing, kucing, dan kera.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta , Suyana mengatakan vaksinasi kali ini bukan merupakan program tahunan dari DPP Kota Yogyakarta.
Baca juga: KISAH INSPIRATIF: Cerita Giri, Penyandang Disabilitas Netra Sarjana Ekonomi UGM yang Berprestasi
Pihaknya masih memiliki sisa vaksin rabies yang harus segera digunakan.
"Ini bukan program tahunan, kami bekerja sama dengan AFJ (Animal Friend Jogja). Kami kan punya sisa vaksin rabies, ya daripada expired (kadaluarsa) mending dimanfaatkan saja," katanya, Kamis (24/02/2022).
Ia mengungkapkan tujuan vaksinasi rabies adalah untuk mempertahankan predikat bebas rabies.
Hingga saat ini, pihaknya pun belum menemukan adanya kasus rabies di Kota Yogyakarta .
"DIY ini kan sudah mendapat predikat bebas rabies, tidak hanya Kota Yogyakarta saja. Jadi kita harus mempertahankan itu. Makanya kami selalu menganggarkan ( vaksin rabies ) setiap tahun," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Perdagangan Gunungkidul Klaim Belum Temukan Praktek Tying Minyak Goreng
Ia menyebut antusiasme dari masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya tinggi.
Tahun lalu ada sekitar 2.500 dosis yang dimanfaatkan untuk vaksinasi rabies .
"Kalau menurut dokter hewan memang vaksin rabies ini harus diulang. Jadi pemilik hewan peliharaan ini memvaksin lagi hewan peliharaannya," lanjutnya.
Agar terhindar dari rabies, ia meminta masyarakat memperhatikan hewan peliharaannya dan wajib vaksin. (maw)