Sopir Truk se-DIY Demo Penerapan ODOL di Jembatan Timbang Kulwaru Wates Kulon Progo

Tampak sejumlah truk berjejer di depan jembatan timbang dan memadati jalur utama Jalan Nasional Wates-Purworejo tersebut.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Sejumlah truk berjejer tampak memadati depan jembatan timbang Kulwaru Wates. Aksi ini dilakukan karena sopir truk merasa dirugikan dengan adanya kebijakan ODOL di dalam UU No 22 Tahun 2009. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan sopir truk se-DIY melakukan unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah terkait penerapan over dimension over load (ODOL) di halaman Jembatan Timbang Kulwaru Wates, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (22/2/2022).

Tampak sejumlah truk berjejer di depan jembatan timbang dan memadati jalur utama Jalan Nasional Wates-Purworejo tersebut.

Perwakilan sopir, Dwi Agus Sutoto mengatakan aturan ODOL yang diatur di dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dinilai tidak adil bagi para pengemudi truk.

Sementara pihak perusahaan yang menggunakan jasa angkutan tidak pernah ditindak.

"Katakan kami membawa muatan yang overload kemudian kena tilang bayar ke negara. Biaya ditangguhkan ke sopir. Padahal kami hanya menjalankan perintah. Kalau tidak mau, anak istri kami mau dikasih makan apa?," ucapnya.

Ia melanjutkan, seharusnya UU tersebut ditujukan ke pihak perusahaan. Pasalnya para sopir hanya menjalankan perintah dari perusahaan.

Selain itu, ia juga merasa aturan penimbangan yang dilakukan di setiap jembatan timbang berbeda-beda.

Dikatakan Anjar, aksi serupa juga dilakukan para sopir truk di Kota Yogyakarta.

Kepala Satuan Pelayanan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan sopir.

Hasil pertemuan nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindak-lanjuti.

Ia berharap para sopir truk tidak lagi dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.

"Para sopir ini juga mengeluhkan sikap perusahaan tempat mereka bekerja yang dianggap tidak bertanggungjawab secara penuh saat mereka kena tilang ODOL. Karena kami juga tidak tahu sistem mereka di internal seperti apa. Hasil pertemuan ini akan kita tuangkan ke dalam berita acara sehingga dari perusahaan juga tahu," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved