PSS Sleman
PSS SLEMAN Bakal Setop Kerja Sama dengan Viral Blast
Seperti diketahui, perusahaan investasi forex itu baru-baru ini mengaku telah melakukan tindakan penipuan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM- Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PSS), Andywardhana Putra mengungkapkan bahwa tim berjuluk Super Elang Jawa tersebut bakal menyusul langkah dari Persija Jakarta, yang terlebih dulu mengakhiri kerja sama dengan sponsor Viral Blast.
Seperti diketahui, perusahaan investasi forex itu baru-baru ini mengaku telah melakukan tindakan penipuan.
Banyak orang yang menjadi korban karena tergiur dengan jasa robot trading yang ditawarkan Viral Blast.
Uang member disinyalir dinikmati para elite di perusahaan itu.
Bahkan beredar rekaman para petinggi perusahaan yang merencanakan 'exit plan'.
Kerugian para member diprediksi mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta kepada para korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Sebab itu, Persija lantas memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan Viral Blast, yang kemudian langkah yang sama akan dilakukan oleh PSS Sleman.
"Kami baru dapat info beberapa hari yang lalu kalau Viral Blast lagi diproses secara hukum. Kami sedang dalam proses untuk terminate kontrak, sebetulnya untuk untuk durasi kontrak masih hidup sampai akhir musim," ujar Andywardhana Putra, Selasa (22/2/2022).
"Prosesnya masuknya Viral Blast ke tim kami (PSS) itu ada approach dari mereka untuk jadi sponsorship, dan kami lihat bukan cuma PSS Sleman tapi beberapa tim (Liga 1) mereka sponsori juga," lanjutnya.
"Jadi buat kita seharusnya tidak ada masalah, tapi ternyata baru terungkap ada modus dibalik itu," tambahnya.
Lebih lanjut Andywardhana menjelaskan, sokongan dana yang diberikan oleh Viral Blast kepada PSS terbagi dalam beberapa termin, dan belum diterima oleh manajemen klub berjuluk Laskar Sembada 100 persen.
"Untuk kisaran berapanya saya harus cek dulu. Dana yang diberikan lancar, sesuai termin yang telah ditetapkan. Kita segerakan prosesnya (pemutusan kontrak), ini sudah dikonsultasikan dengan pihak legal, kita tindak sesuai proses. Dan kalau terminate harus proper juga. Karena semua sudah diatur, tidak boleh ada yang melanggar hukum," jelas Andywardhana.
Makan waktu
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Marketing, PT PSS, Yoni Arseto mengungkapkan bahwa PSS memutuskan memberhentikan sementara penayangan semua material promosi terkait sponsor Viral Blast.