UPDATE Terbaru Kasus Video Asusila di Pasar Rejowinangun Magelang, Polisi Amankan Pemeran Perempuan

Perempuan yang diamankan terkait video mesum di Pasar Rejowinangun tersebut sudah berusia 54 tahun.

TribunJogja/Nanda Sagita Ginting
Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Seorang wanita yang diduga menjadi pemeran perempuan dalam video asusila di emperan sebuah toko di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Perempuan yang diamankan tersebut sudah berusia 54 tahun.

Dengan diamankannya pemeran perempuan ini, maka polisi sudah mengamankan kedua orang yang ada di dalam video yang viral tersebut.

Sebelumnya, polisi sudah berhasil mengamankan pemeran laki-laki yang ada di video tersebut.

Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan meski sudah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pemeran wanita dan laki-laki, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus video asusila tersebut.

"Seperti yang kami sampaikan kami masih dalam lidik. Karena, diduga pelakunya ini kan sudah sangat sepuh dan tua. Dan, mungkin keduanya (terduga pelaku) ini, ada gangguan. Karena, hari ini yang perempuan (terduga pelaku) juga sudah ditemukan. Jadi sepasang itu sudah ditemukan ,"ujarnya usai kegiatan vaksinasi serentak di Museum Kapal Samudraraksa, Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat (18/02/2022).

Sementara itu, ia melanjutkan, untuk si penyebar video yakni  anak kelas 6 SD berusia 12 tahun juga sudah berhasil dimintai keterangan.

Adapun, pengakuan si anak bahwa video tersebut didapatkannya dari temannya kemudian menyebarkan ke platform media sosial Facebook.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Mesum Viral di Emperan Pasar Rejowinangun Magelang, Terduga Pelaku Linglung

Baca juga: KABAR TERBARU Video Mesum 19 Detik di Kota Magelang, Terduga Pelaku dan Pengunggah Video Terungkap

"Anaknya dapat video dari temannya, kemudian tanpa sengaja mengupload di Facebook untuk orang Magelang. Anaknya sudah kami periksa dan handponenya juga sudah disita, dan akunnya juga sudah diblok. Temannya itu juga sesama anak-anak,"ujarnya.

Adapun untuk terduga pelaku yang berperan dalam video tersebut, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti secara lengkap.

Apabila, terduga pelaku keduanya ada gangguan mental atau gangguan kejiwaan maka akan dilakukan restoratif justice.

"Kalau ternyata keduanya ini, ada gangguan mental atau kejiwaaan. Mungkin, kami akan melakukan restoratif justice untuk kasusnya. Karena, juga pelaku yang menyebar (video) anak di bawah umur,"terangnya.

Di samping itu, hingga kini terduga pelaku pria masih sulit untuk dimintai keterangan.

"Belum bisa ngomong (terduga pelaku pria). Sampai saat ini belum bisa diajak berkomunikasi termasuk pengakuan umurnya. Makanya, kami fix kan terlebih dahulu semuanya, seperti apa nanti kami sampaikan kembali. Sejauh ini, terduga pelaku pria dari informasi yang kami dapat usianya 120an tahun,"tuturnya.

Atas kejadian yang menghebohkan wilayah hukumnya, ia berpesan kepada masyarakat terlebih orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bersosial media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved