Bocoran Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan, Ada Satuan Pencegahan Korupsi
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bagaimana susunan struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan setelah Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Namun yang jelas, IKN nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Otorita.
Kepala Badan Otorita ini akan ditunjuk secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Posisinya setingkat dengan menteri.
Berikut ini Struktur Badan Otorita IKN berdasarkan bocoran dari narasumber yang diperoleh oleh Kompas.com.
1. Kepala Badan Otorita
Berdasarkan keterangan sumber Kompas.com, nantinya posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
2. Ada dewan pengarah
Selain itu, ada pula Dewan Pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewam Pengarah IKN.
Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
Menurut keterangan sumber, Dewan Pengarah imi akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN.