Bocoran Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan, Ada Satuan Pencegahan Korupsi

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Youtube
Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bagaimana susunan struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan setelah Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara.

Namun yang jelas, IKN nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Otorita.

Kepala Badan Otorita ini akan ditunjuk secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Posisinya setingkat dengan menteri.

Berikut ini Struktur Badan Otorita IKN berdasarkan bocoran dari narasumber yang diperoleh oleh Kompas.com.

1. Kepala Badan Otorita

Berdasarkan keterangan sumber Kompas.com, nantinya posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.

Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.

2. Ada dewan pengarah

Selain itu, ada pula Dewan Pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewam Pengarah IKN.

Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.

Menurut keterangan sumber, Dewan Pengarah imi akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved