Pandemi Covid 19

UPDATE Angka Penyebaran Covid di DIY : Banyak ASN Terpapar, Kunker Ditiadakan

Rata-rata ASN isolasi mandiri ya. Kemarin ada dua yang ke (Isoter) Mutiara, tapi itu bukan karena gejalanya, tapi karena yang di rumah ada lansia.

TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka kasus Covid-19 di Tanah Air meroket. Pun di DIY, Rabu (16/2/2022), ada penambahan hingga 1.476 kasus. Angka ini lebih banyak dibanding sehari sebelumnya yakni 1.402.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan, penambahan kasus baru diperoleh dari hasil periksa mandiri sebanyak 392 kasus dan tracing kontak kasus positif 1.084 kasus.

"Distribusi kasus positif adalah Kota Yogyakarta 319 kasus, Bantul 372 kasus, Kulon Progo 138 kasus, Gunungkidul 106 kasus, dan Sleman 541 kasus," beber Berty.

Sedang pasien yang mengalami kesembuhan dilaporkan ada penambahan 179 orang. Kasus sembuh dilaporkan di Kota Yogyakarta 46 kasus, Bantul 28 kasus, dan Kulon Progo 6 kasus, Gunungkidul 4 kasus, dan Sleman 95 kasus.

Namun ada catatan yakni 5 pasien dilaporkan meninggal akibat virus Corona. Rinciannya 1 kasus di Bantul dan di Sleman 4 kasus.

Kasus Covid-19 menjangkiti aparatur sipil negara atau ASN di Pemda DIY. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah atau OPD tak luput dari ‘sengatan’ virus Corona.

Kini Pemda DIY juga masih mendata jumlah pegawai yang terinfeksi Covid-19. Agenda kegiatan di Kompleks Kepatihan pun dikurangi. Sementara kunjungan kerja daerah ditiadakan.

Di Kompleks Kepatihan atau Kantor Gubernur tercatat lebih dari lima OPD yang ditemui penularan Covid-19.

"Ya beberapa OPD kita banyak yang sudah terjadi (penularan Covid-19). Jadi merata ya," ungkap Baskara Aji saat ditemui di kantornya, Rabu (16/2/2022).

"Kemarin ada teman-teman Bappeda, Biro Ekonomi SDA, lalu Biro Umum juga ada," sambungnya.

Aji menjelaskan, rata-rata pegawai yang terpapar diketahui dari hasil tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien Covid-19. Pasien tersebut biasanya adalah anggota keluarga para pegawai sehingga dapat dikatagorikan sebagai klaster keluarga.

Selain itu, penularan juga ditemui dari hasil pemeriksaan mandiri ketika pegawai tersebut hendak melakukan perjalanan ke luar daerah. "Ada yang sesorang dapat dari rumah berarti dia kan hasil tracing rumah, begitu positif tracing di kantor," imbuhnya.

Jika ditemukan penularan di perkantoran, OPD bersama petugas kesehatan akan langsung melaksanakan tracing dan menutup sementara sebagian kantor atau bidang yang ditemui penularan.

"Kalau ditemukan suspek maka segera dilakukan lockdown satu dua hari untuk dilakukan disinfektan dan dilakukan pembersihan. Kemudian tracing sehingga (penularan) tidak menyebar ke keluarga," bebernya.

Pemda DIY juga memberlakukan kebijakan work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen dari total pegawai. Sedangkan sisanya bekerja secara daring dari kediamannya masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved