Berita Kota Magelang Hari Ini
Terduga Pelaku yang Melakukan Aksi Tak Senonoh di Pasar Rejowinangun Magelang Berhasil Ditangkap
Pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Rejowinangun pada pukul 11.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Jagat media dihebohkan dengan adanya video amatir dari seorang warga yang merekam aksi tak senonoh yakni tindakan asusila yang dilakukan oleh dua orang yakni pria dan wanita di emperan pojok sebuah toko yang berada di Pasar Rejowinangun , Kota Magelang berdurasi 19 detik, pada Rabu (16/02/2022) malam hari.
Diduga pelaku yang berada di video viral tersebut berhasil diamankan petugas Satpol PP Kota Magelang .
Adapun, terduka pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas yakni pelaku yang berjenis kelamin pria berinisial JA, sedangkan pelaku lainnya berjenis kelamin wanita masih didalami.
Baca juga: Berdalih Sayang, Paman di Kulon Progo Tega Lakukan Tindak Asusila Kepada Keponakan di Bawah Umur
Kepala Satpol PP Kota Magelang , Singgih Indri Pranggana mengatakan, pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Rejowinangun pada pukul 11.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Jadi, kenapa bisa merujuk pada terduga pelaku , setelah didapati informasi saksi-saksi di lokasi. Kami kan, punya banyak orang yang di sana, jadi keterangan saksi itu merujuk pada bapak (terduga) ini, indikasinya seperti itu. Jadi, ini statusnya masih terduga," ucapnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (17/02/2022).
Ia menambahkan, terduga pelaku ini merupakan seorang seorang pengemis yang sering berada di Pasar Rejowinangun .
Namun, pihaknya kesulitan menggali informasi dan keterangan lebih dalam dari terduga pelaku karena faktor usia yang sudah lanjut.
Baca juga: Dilaporkan Atas Tindakan Asusila, Pria Asal Playen Gunungkidul Dibekuk Aparat
"Terduga ini omongannya tidak konsisten, molah-malih. Jadi, ini terduga mengaku orang luar Jawa dan sudah lama tinggal di sini. Tinggalnya di Kecamatan Magelang Tengah, ya tapi itu tadi bahasanya tidak bisa dipegang,"ujarnya.
Sementara itu, pihaknya mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku sebagai fungsi dari menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selanjutnya, kasus tindakan asusila tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Magelang .
"Ini, akan dilanjutkan ke Polresta Magelang , jadi kami serahkan ke yang bersangkutan saja (Polrestas Magelang),"urainya. ( Tribunjogja.com )