Reaksi Bupati Bantul Saat Tahu Kompor Pemberiannya Ikut Dijual Pemuda 'Bucin'

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku kaget begitu tahu bahwa kompor pemberiannya ikut dijual oleh Dwi Rahayu Saputro (24)

Penulis: Santo Ari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM
Pemuda asal Pundong yang menjual perabotan rumah demi sang pacar, juga ternyata menjual kompor hasil pemberian Bupati Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku kaget begitu tahu bahwa kompor pemberiannya ikut dijual oleh Dwi Rahayu Saputro (24). Adapun Dwi adalah pemuda asal Pundong yang menjual perabotan rumah ibunya demi sang pacar.

Kata anak zaman sekarang, Dwi mungkin bisa disebut 'bucin'. Ia rela menjual perabotan rumah ibunya demi sang pacar.

Bukan hanya sekali, tapi dua kali.

Pertama, ia dilaporkan oleh ibunya sendiri beberapa waktu lalu.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Saat Mengunjungi Paliyem warga Kapanewon Pundong
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Saat Mengunjungi Paliyem warga Kapanewon Pundong (Dok Humas Pemkab Bantul via kompas.com)

Baca juga: Ini Bukti Kebucinan Pemuda Asal Pundong yang Jual Perabotan Demi Pacar

Namun sang ibu kemudian mencabut laporan setelah diminta oleh sejumlah tokoh di Bantul termasuk oleh bupati.

Saat itu, diharapkan Dwi bisa sadar dan tak mengulangi perbuatannya lagi.

Namun ternyata Dwi kembali mengulangi perbuatannya hingga ia kini terancam pasal berlapis.

Aksi Dwi yang kedua ini pun sama yakni menjual perabotan rumah, termasuk kompor pemberian dari Bupati Bantul.

"Ya saya kaget, ini gimana, sudah kita carikan bantuan, sudah kita upayakan pembebasannya, setelah bebas kok kumat lagi," ujar Bupati Bantul, Senin (14/2/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem (57) atas kasus pencurian perabotan rumah oleh anak kandungnya, Senin (24/1/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem (57) atas kasus pencurian perabotan rumah oleh anak kandungnya, Senin (24/1/2022). (Istimewa)

Bupati Bantul mengaku bahwa ini di luar ekspektasinya, ia berharap Dwi dapat bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Harapan saya dia sembuh, ora kumat meneh (tidak kumat lagi). Nah ternyata kumat lagi," ucapnya.  

Halim menyatakan bahwa saat kasus itu mencuat, dirinyalah yang meminta Paliyem untuk mencabut tuntutan atas Dwi.

Dan pada saat itu, Bupati juga menggalang donasi dengan beberapa koleganya untuk mengisi perabotan rumah yang sebelumnya telah dijual Dwi.

"Kita ganti barang-barang yang dijual anaknya, ada kompor, pintu, sudah kita ganti, sudah kita kirim," ujarnya.

Dan setelah itu, dirinya merayu Paliyem agar menghentikan tuntutannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved