Kemenkes Menunggak ke RS Rp 25 Triliun dalam Klaim Biaya Pasien Covid-19

Kemenkes mengakui masih ada tunggakan kepada rumah sakit (RS) dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 sebesar Rp25 triliun

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
*Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas mempersiapkan ruang rawat inap pasien Covid-19 di tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Tower 8 RSD Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 1.569 pasien Covid-19. 

Siti Khalimah menegaskan, pemerintah tetap akan menanggung perawatan pasien Covid-19, bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.

"Karena kondisi pandemi jadi tanggung jawab ada di pemerintah," kata dia. Adapun kategori yang tidak dibayarkan oleh Kemenkes adalah penyakit-penyakit koinsidens, yaitu penyakit yang sama sekali tidak ada hubungan dengan Covid-19 dan membutuhkan tindakan.

Sementara untuk pasien dengan komorbid, maka perawatan di rumah sakit juga tetap dibayarkan Kemenkes. "Selama dia dirawat di ruang isolasi akan dibayarkan paket dengan Covid-nya. Nanti otomatis severity-nya akan meningkat sehingga biayanya akan meningkat," kata dia.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Bambang Wibowo mengatakan, RS terus berupaya menyelesaikan kasus dispute, agar tunggakan biaya pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit sebesar Rp25 triliun dapat dibayarkan Kemenkes.

Pihaknya mengakui, permasalahan dispute memang terjadi karena beberapa persoalan administrasi. Seperti hasil pemeriksaan seperti tidak ada hasil lab dan atau rontgen foto, serta kriteria rawat gejala ringan, usia di bawah 60 tahun, dan tidak ada komorbid.

Lebih lanjut dirinya berharap, dokumentasi dan adminitrasi yang diperlukan dapat segera bisa diperbaiki, agar proses pembayaran dapat segera berjalan. Alasannya, tahun 2020 tunggakan rumah sakit sebesar Rp1,1 triliun dan di tahun 2021 sebesar Rp680 miliar tidak dapat dibayarkan karena tidak memenuhi persyaratan klaim. (Tribun Network)

Baca Tribun Jogja edisi Selasa 15 Februari 2022 halaman 02

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved