Biodata Ida Fauziyah, Menteri yang jadi Sorotan Buruh Karena Teken Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun
Sosok Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah beberapa hari terakhir tengah menjadi sorotan kalangan buruh.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sosok Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah beberapa hari terakhir tengah menjadi sorotan kalangan buruh.
Hal itu menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Dalam Permenaker yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah tersebut, diatur mengenai pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dilakukan saat peserta memasuki usia 56 tahun.
Banyak kalangan terutama serikat pekerja, mendesak Ida Fauziah mencabut aturan yang ditekennya tersebut.
Argumen mereka bahwa dalam kondisi kesejahteraan buruh yang merosot, keberadaan JHT menjadi semacam dana yang diandalkan bagi kaum buruh ketika terhimpit dalam kesulitan ekonomi maupun sebagai modal memulai usaha.
Menanggapi berbagai protes, sejauh ini Ida Fauziah tidak bergeming.
Dalih pemerintah, JHT bisa digunakan sebagai penjamin saat hari tua.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, berikut ini adalah biodata dan perjalanan karir Ida Fauziyah yang awalnya anggota DPR hingga menjadi seorang menteri.
Nama Ida Fauziah sangat lekat dengan partai asalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sosoknya juga cukup dikenal di kalangan Nahdlyin NU.
Ida Fauziah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU.
Karier sebagai politikus terbilang sangat senior.
Ida Fauziah adalah wakil rakyat sejak 1999 hingga sekarang atau 20 tahun duduk di kursi DPR.
Baca juga: Biodata Gus Baha, Ulama yang Dikenal Rendah Hati Asal Rembang Jawa Tengah
Perempuan kelahiran Mojokerto 17 Juli 1969 ini pernah menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR.
Jabatannya sebagai menteri tak lepas dari kontribusi partainya dalam kemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres.