Tol Yogyakarta Solo
Rencana Pergeseran Rest Area Tol Yogyakarta-Solo di Wilayah Klaten, Ini Alasannya
Pengembang jalan tol Yogyakarta-Solo berencana menggeser rest area Jagalan-Demakijo yang berada di Kecamatan Karangnongko ke Kecamatan Ngawen
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Meski demikian, Mulyani tetap meminta jika seandainya memungkinkan rest area Jagalan-Demak Ijo itu tetap dibangun di lokasi awal.
Hal itu ditekankan Mulyani karena mengingat pertumbuhan ekonomi nantinya. Sebab jika ditumpuk di wilayah Kecamatan Ngawen, dimungkinkan perekonomian di Kecamatan Karangnongko bisa terganggu.
"Secara kajian teknis memang ada beberapa, tapi kalau itu dimungkinkan sesuai dengan penlok (penetapan lokasi-red) pertama ya penlok pertama, sebab ini berkaitan dengan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah sana," pinta Mulyani.
Mulyani juga menyadari jika, penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pihaknya selaku Pemerintah Daerah akan mengusulkan mengenai hal tersebut
"Penlok ini yang menentukan pemerintah provinsi dan kita selaku pemerintah daerah akan mengusulkan. Terus ada yang secara teknis di sesar opak juga perlu perhatian khusus, dari kami sudah bersurat dengan kementerian PUPR untuk dikaji betul rest area di daerah situ," ucapnya.
Disinggung mengenai pertimbangan pengembang tol untuk rencana menggeser rest area Jagalan-Demak Ijo tersebut, karena dipengaruhi 4 faktor mulai dari dekat dengan sumber mata air, saluran irigasi, dekat dengan tikungan hingga berada dekat jalur sesar opak.
"Saya mintanya kalau digeser, ya kalau bisa di daerah (Kecamatan Karangnongko) itu saja, jangan sampai pindah ke kecamatan lain. Kecamatan Ngawen itu juga sudah ada exit tol, ini lebih ke pemerataan ekonomi," tandasnya. ( Tribunjogja.com )