Ini Pengakuan 3 Pelajar di Sleman yang Lempar Markas Polisi Menggunakan Botol
Tiga orang pelajar tingkat atas diamankan polisi setelah mereka melakukan pelemparan botol ke arah Mapolres Sleman
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Tiga orang pelajar tingkat atas diamankan polisi akibat membawa senjata tajam jenis celurit. Tak hanya itu, penangkapan ini dipicu oleh aksi mereka yang melempar Mapolres Sleman menggunakan botol.
Kepada polisi mereka mengaku hendek melempar botol pada seseorang, namun meleset.
Adapun ketiganya berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Gamping.
Mereka adalah pelajar berinisial NK (17), DZHR (16) dan APN (16).

Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur, penangkapan itu bermula ketika sekitar pukul 03.15 WIB dirinya mendengar mendapat informasi bahwa Mapolres Sleman dilempar botol oleh sekelompok anak-anak.
Para pelaku disebut mengendarai sepeda motor dengan membawa clurit.
"Mendengar informasi tersebut, saya bersama dengan relawan melakukan pengejaran, dari Jombor sampai depan SMP N 3 Gamping," kata dia, dikonfirmasi Sabtu (12/2/2022).
Setelah dilakukan pengejaran, seorang pelaku mengendarai sepeda motor matic dan membawa celurit berhasil ditangkap.
Tidak berhenti sampai di sana, petugas kembali melakukan pengejaran menuju jalan Godean untuk memburu pelaku lainnya.
Di wilayah Godean ini, pelaku lain yang melempar botol ke Mapolres Sleman berhasil ditangkap.
Berdasarkan pengakuan awal pelaku, mereka bermaksud melempar orang dengan botol tetapi meleset.
Para pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sleman untuk diproses lebih lanjut.
"Kami serahkan para pelaku ke Polres Sleman ," kata Fendi.( Tribunjogja.com )