Berita Kota Yogya Hari Ini

Proses Sewa Rusunawa Bener II di Kota Yogyakarta Tetap Berjalan

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener II batal disewakan. Rusunawa yang rampung digarap pada 2021 lalu itu akan dialihfungsikan

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Dokumentasi UPT Rusunawa Kota Yogya.
Tower 2 Rusunawa Bener, Tegalrejo, yang mulai dibuka pendaftaran bagi calon penghuninya. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener II batal disewakan.

Rusunawa yang rampung digarap pada 2021 lalu itu akan dialihfungsikan sebagai shelter isolasi terpadu. 

Kepala UPT Rusunawa Kota Yogyakarta, Wisnu Windarto mengatakan proses sewa rusunawa berjalan meski akan difungsikan sebagai shelter isoter.

Baca juga: Sebanyak 7 Pemain PSS Sleman Sembuh dari Covid-19, Giliran 4 Pemain Lainnya Harus Karantina

Namun saat ini pihaknya sudah menutup pengambilan formulir. 

"Memang akan dimanfaatkan untuk isoter seperti yang Bener I. Ini memang kebijakan baru, ya baru dua hari ini, kami meneruskan ke kementerian juga. Tetapi saat ini proses sewa masih jalan, lebih dari 250 orang yang sudah ambil formulir," katanya, Jumat (11/02/2022).

Wisnu mengungkapkan proses seleksi tetap akan dilaksanakan. Saat ini pihaknya masih menunggu proses pengembalian formulir hingga 18 Februari.

"Sekarang tinggal pengembaliannya saja, baru 100-an. Nanti masih ada seleksi juga, kemudian yang memenuhi syarat itu yang nanti bisa menempati Rusunawa," ungkapnya. 

Ia memastikan warga Kota Yogyakarta yang lolos seleksi tetap bisa menempati Rusunawa.

Baca juga: Kulon Progo Memperoleh 6 KK Kuota Transmigrasi di Tahun 2022

Hal itu karena fungsi Rusunawa adalah tempat hunian. Karena saat ini kasus Covid-19 meningkat, maka rusunawa difungsikan sebagai Isoter. 

Jika nanti rusunawa sudah tidak dipakai untuk isoter, maka warga Kota Yogyakarta yang berhak akan dihubungi.

"Nanti rusunawa akan tetap dimanfaatkan untuk hunian. Rusunawa I dan II sama saja, kalau sudah tidak digunakan untuk isoter akan digunakan untuk hunian. Jadi tidak terus batal atau gugur, proses tetap jalan," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved