Berita Gunungkidul Hari Ini

Pendaftar Tenaga Harian Lepas Pemkab Gunungkidul Capai 2 Ribu Lebih untuk 146 Formasi

Angka pendaftar lowongan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terbilang tinggi. Meski demikian, jumlah formasi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Angka pendaftar lowongan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terbilang tinggi.

Meski demikian, jumlah formasi yang tersedia jauh lebih sedikit dibanding jumlah pendaftarnya.

Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Agus Sumaryono menyampaikan ada lebih dari 2 ribu orang uang yang sudah mendaftar.

Baca juga: Napi Kasus Penganiayaan di Lapas Kelas II B Cebongan Sleman Kabur 

"Total pendaftar mencapai 2.586 orang," kata Agus dihubungi pada Jumat (11/02/2022).

Adapun pendaftaran THL dibuka selama 2 hari, yaitu pada 8-9 Februari lalu melalui situs resmi BKPP Gunungkidul.

Seluruh pelamar ini pun juga telah menyerahkan berkas lamaran sesuai persyaratan hingga hari terakhir pendaftaran.

Meski ada ribuan pendaftar, jumlah formasi THL yang dibuka terbilang sedikit. Agus mengatakan total ada 146 formasi yang dibuka, di mana formasi umum mendominasi.

"Ada 144 formasi umum dan 2 formasi lainnya khusus bagi atlet berprestasi," jelasnya.

Pasca proses pendaftaran, ribuan pelamar ini masih harus melewati proses seleksi. Agus mengatakan ada 3 tahap seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi Bidang, dan Tes Kompetensi Dasar.

Adapun prosesnya berlangsung selama bulan Februari ini. Jika tidak ada kendala, para pelamar yang lolos semua tahapan seleksi akan menjalani proses tanda tangan kontrak kerja bulan depan.

"Sesuai kebijakan pimpinan, rencana (tanda tangan kontrak kerja) di bulan Maret," ujar Agus.

Baca juga: Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Tempat Peribadatan Dunia, Umat Buddha Usulkan Ini

Pemerintah pusat sebelumnya sudah berwacana akan menghapus THL pada 2023 mendatang. Meski demikian, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai THL masih sangat dibutuhkan.

Menurutnya, jumlah pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gunungkidul masih sangat kurang. THL pun diberdayakan untuk menutupi kekurangan itu.

"Tenaga honorer seperti THL masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan," kata Sunaryanta beberapa waktu lalu. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved