Rekam Jejak Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bantul, Ini Penjelasan Mabes Polri

Penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu sendiri dilakukan Bantul, pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Santo Ari
Rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu sendiri dilakukan Bantul, pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Mabes Polri menyebut, ada dua terduga teroris yang ditangkap di Bantul, yakni berinisial RAU dan SU. 

Keduanya diduga terlibat sejumlah aksi terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan tersangka pertama berinisial RAU.

Baca juga: BREAKING NEWS : Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Wilayah Kasihan Bantul

Baca juga: Kronologi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Bantul, Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dia diduga berbaiat dengan pimpinan JAD pada 2019 lalu kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

"RAU anggota JAD Jogja, RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Selanjutnya, tersangka teroris yang ditangkap berinisial SU, juga diduga berbaiat dengan ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 lalu.

Kemudian, tersangka berbaiat lagi dengan pimpinan ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

"SU anggota JAD Jogja, SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019, ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," kata Ramadhan.

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 (istimewa/ tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) dilaporkan mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, pada Rabu (9/2/2022).

Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.

Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Dwi Rahmanto menceritakan bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.  

"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujarnya.  

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Sewon Bantul, Ini Kesaksian Warga

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved