Berita Kota Yogya Hari Ini
DI Yogyakarta Berstatus PPKM Level 3, PHRI DIY Galau Okupansi Hotel dan Restoran Anjlok
Saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan tersebut membuat
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta ( DI Yogyakarta ) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 .
Kebijakan tersebut membuat Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) khawatir okupansi hotel anjlok kembali.
Ketua PHRI DIY , Deddy Pranowo Eryono mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan PPKM level 3 di DI Yogyakarta membuatnya galau.
Baca juga: Kebijakan Pembelajaran Kerap Berubah, Pihak Sekolah di Gunungkidul Mengaku Sudah Terbiasa
Pasalnya okupansi hotel dan restoran sudah mulai menggeliat.
"PPKM level 3 membikin PHRI galau,karena saat ini okupansi hotel,resto sudah menggeliat dan bisa membikin tambahan saturasi kita," katanya, Selasa (08/02/2022).
Ia menerangkan saat ini rata-rata hari biasa sekitar 20 hingga 40 persen untuk hotel bintang.
Sedangkan untuk non bintang mencapai 10 hingga 30 persen.
Okupansi hotel saat akhir pekan pun tinggi. Untuk okupansi hotel bintang saat ini 40 hingga 70 persen.
Sementara untuk hotel non bintang sekitar 15 sampai 50 persen.
Baca juga: Sekolah di Gunungkidul Mulai Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
"Trauma PHRI adalah anjloknya okupansi bila diterapkan PPKM level 3 seperti yang lalu. Padahal kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir," terangnya.
Ia berharap pemerintah memberikan insentif agar hotel dan restoran di DI Yogyakarta bisa bertahan.
Deddy menyebut saat ini sudah ada tamu yang menunda perjalannya.
"Kami berharap pandemi ini bisa membuat kita beradaptasi, dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Intinya kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa mengorbankankan salah satunya, cukup kita berjalan dengan prokes saja," imbahnya. (maw)