Kasus Melonjak, Kustini Minta RSUD Sleman Mulai Konversi Bed untuk Perawatan Pasien Covid-19
Kasus penularan Coronavirus Disease-2019 (covid-19) di Kabupaten Sleman kembali melonjak.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus penularan Coronavirus Disease-2019 (covid-19) di Kabupaten Sleman kembali melonjak.
Menyikapi melonjaknya kasus Covid-19, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar mulai mengonversi tempat tidur (bed) di rumah sakit menjadi bed perawatan pasien covid-19 serupa ketika varian Delta merebak.
Selain itu, pasien covid-19 di rumah sakit juga diaudit.
"Pasien tanpa gejala atau gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat. Kemudian, pastikan obat-obatan maupun oksigen untuk penanganan pasien covid-19 tersedia," kata Bupati, dalam keterangannya saat rapat pengarahan penanganan Covid-19 di Smartroom Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Senin, (7/2/2022).
Menurut dia, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, maka Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas supaya berkolaborasi dengan semua pihak untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2, vaksinasi anak, dan booster (dosis ketiga) terutama untuk lansia dan kelompok rentan.
Bahkan, jika diperlukan, Ia meminta untuk melakukan penyisiran secara door to door dan langsung ke wilayah masyarakat.
Juga termasuk pelaksanaan vaksin booster untuk lurah dan pamong kalurahan serta staf pamong kalurahan.
"Pelaksanaan vaksinasi dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polri," ujar dia.
Baca juga: Mengapa PPKM level 3 Diterapkan di Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung? Ini Alasannya
Baca juga: Pasien Dirawat di Isoter Borobudur Kota Magelang Bertambah jadi 30 Orang
Terkait kegiatan masyarakat, Bupati mendorong jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh pihak untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan serta menyiapkan pengaktifan kembali posko PPKM mikro maupun penerapan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi.
Satuan Tugas (Covid 19) bersama Satpol PP dan Kapanewon diminta mengaktifkan kembali pemantauan. Tidak hanya memantau prokes dan jam operasional, tetapi juga memantau kesesuaian dengan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Satgas Covid 19, serta penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kustini juga mendorong adanya koordinasi antar lintas sektor. Menurutnya, kunci penegakan prokes, penegakan PeduliLindungi, pencapaian cakupan vaksinasi adalah kekompakan dan sinergi.
Satgas Covid 19 diminta senantiasa melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) Rutin terjadwal dan melakukan koordinasi lintas sektoral.
Selain itu, koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah di tingkat kabupaten, kapanewon, maupun pemerintah kalurahan juga diperhatikan.
"Pemantauan dan operasi lapangan bersama TNI-Polri agar dilakukan dengan sinergi yang baik," kata dia.
Terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan virus covid-19 varian baru, Omicron ditengarai memiliki karakter penularan yang cepat.
Namun tingkat fatalitas tidak separah Delta. Karena itu, sesuai arahan dari Menteri Kesehatan, kata dia, isolasi mandiri di rumah bisa dilakukan bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) sekitar 5-10 hari.
Sementara, isolasi terpusat bisa diprioritaskan bagi pasien komorbid maupun lansia.
"Tapi jika pasien bergejala maka harus ke RS. Rumah sakit diminta aktifkan kembali bangsal khusus covid-19," kata Evi. (Tribunjogja)