Dukung Program Rodanya Mas Bagya, Pemkot Magelang Dorong Peran Aktif Masyarakat

Anggaran Rp 30 juta per RT per tahun diharapkan betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat setempat.

Dok Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat memberikan pembekalan Pokmas di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tengah menggalakkan peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagya) yang mulai bergulir tahun 2022 ini.

Adapun, Rodanya Mas Bagya lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat di mana Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 30 juta per RT per tahun untuk menyukseskannya.

"Pemberdayaan masyarakat tanpa dibantu masyarakat sendiri tidak mungkin, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator saja," kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat memberikan pembekalan Pokmas di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2/2022).

Ia ingin meyakinkan kepada Pokmas, bahwa dengan niat yang baik, dan optimisme maka seluruh program dapat berjalan baik.

Dimulai dari rancangan kerja, pelaksanaan, pengawasan sampai pada pelaporan.

"Maka saya yakinkan Pokmas untuk yakin dan bisa, yang penting punya niat yang baik untuk menghidupkan masyarakat bersama," terangnya.

Baca juga: Pasien Dirawat di Isoter Borobudur Kota Magelang Bertambah jadi 30 Orang

Baca juga: Wali Kota Magelang Lantik 223 CPNS di Lingkungan Pemkot Magelang

Menurutnya, anggaran Rp 30 juta per RT per tahun diharapkan betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, dirinya pun mengingatkan masyarakat untuk waspada mengingat angka kasus aktif Covid-19 meningkat lagi.

Hal ini juga menjadi tugas Pokmas untuk memberikan edukasi pada masyarakat.

Pembekalan bagi Pokmas ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga diselenggarakan di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.

Pembekalan Pokmas merupakan upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas bagi Pokmas yang telah terbentuk di kelurahan se-Kota Magelang. 

"Secara garis besar tugas pekerjaan tersebut meliputi tugas dalam pengadaan barang/jasa, dan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tutupnya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved