BPJS Kesehatan Targetkan 235 Juta Penduduk Terdaftar Peserta Program JKN pada Tahun 2022
Hal ini sejalan usai diterbitkannya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - BPJS Kesehatan menargetkan sebanyak 235 Juta Penduduk Indonesia terdaftar menjadi peserta BPJS program jaminan kesehatan nasional (JKN) di tahun 2022 ini.
Hal ini sejalan usai diterbitkannya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan penerbitan Inpres ini sebagai kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat menjadi peserta BPJS, mereka bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
Diharapkan masyarakat terjamin kesehatannya.
Untuk menjaring kepesertaan lebih luas, BPJS bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar meminta kepada setiap calon jemaah umrah atau haji untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana mengalokasikan anggaran bagi daerah untuk peserta yang belum tercover program JKN. Sebagai contoh tenaga yang membantu di Kantor Kalurahan dan lain-lain.
"Kami optimis sistem gotong royong akan berjalan," ucapnya usai meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Temon 1, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (4/2/2022).
Data dari BPJS Kesehatan, angka program JKN menjangkau kurang lebih 235 Juta orang.
Ditargetkan pada 2022 bisa mencapai 235 juta orang. Dengan demikian pada 2024 mendatang akan tercapai Universal Health Coverage (UHC). (*)