BERITA Kriminal: Kabar Terbaru Kasus Petugas PLN Bantul Dipukuli Warga, Pelaku Ditangkap

Polisi sudah mengamankan seorang warga yang terekam memukuli petugas PLN di Kabupaten Bantul.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Polres Bantul
Polisi sudah mengamankan seorang warga yang terekam memukuli petugas PLN di Kabupaten Bantul 

Tribunjogja.com Bantul - Polisi sudah mengamankan seorang warga yang terekam memukuli petugas PLN di Kabupaten Bantul .

Rencananya, polisi hari ini, Minggu 6 Februari 2020 akan merilis keterangan resmi terkait kasus penganiayaan terhadap petugas PLN.

Aksi pemukulan itu sempat mendapatkan tanggapan ramai di media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran, pemukulan tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan Bantul yang termasuk di wilayah kerja PLN unit Sedayu.

Di dalam video tersebut terlihat warga yang tidak terima ketika ada petugas PLN yang melakukan pemutusan jaringan.

Atas kasus dugaan pemukulan tersebut, saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono saat dihubungi Tribujogja.com membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (5/2/2022)

Ia juga menyatakan bahwa pihak PLN telah memberikan laporannya pada Rabu (2/2/2022)n.

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Madiono menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di Padukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sementara yang dilaporkan adalah pihak yang melakukan pemukulan.

"(yang dilaporkan) Satu orang, itu kan yang mukul satu orang, yang lain kan belum sempat mukul. Ya nanti (lihat) hasil penyidikan, (masih) menunggu keterangan saksi," ujarnya

Dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved