Kepala Daerah Definitif Bakal Kosong Dua Tahun, Pemkot Yogya Susun Rencana Pembangunan Transisi 

Kota Yogyakarta bakal mengalami kekosongan kepala daerah definitif selama dua tahun, mulai pertengahan tahun ini. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyusun rencana pembangunan transisinya, setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selama ini jadi acuan bakal berakhir di penghujung 2022. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan penyusunan rencana pembangunan transisi tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, kota pelajar bakal mengalami kekosongan kepala daerah definitif selama dua tahun, mulai pertengahan tahun ini. 

"Itu jadi pedoman program, untuk sepanjang 2023-2026. Selain Kota Yogya, di DIY, Kulon Progo juga diminta untuk menyusun, karena masa jabatannya (kepala daerah) akan habis juga di 2022 ini," tandas Heroe, Jumat (4/2/2022). 

Tapi, berbeda dengan RPJMD sebelumnya yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda), rencana pembangunan transisi payung hukumnya lebih rendah, atau berupa Peraturan Wali Kota (Perwal), selaras petunjuk teknis Mendagri. 

Heroe menandaskan, terdapat tiga aspek yang mendasari  penyusunan rencana pembangunan transisi.

Yaitu, dapat menyelesaikan persoalan, terjadi kesinambungan atau kontinuitas program dan mempunyai visi yang jelas. 

"Nah, itu untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang masih kita hadapi sekarang. Misalnya langkah pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi. Kita sekarang masih berjuang, maka tidak akan mudah ketika Pemkot tidak mempunyai rencana yang matang," ungkap Wawali. 

Heroe pun tidak memungkiri, problem-problem seperti kemiskinan, maupun tingkat kesenjangan, menjadi pokok perhatian dalam penyusunan program tahun 2023-2026. 

Menurutnya, upaya-upaya soal peningkatan daya saing masyarakat menjadi kunci pengentasan polemik. 

"Karena memang harus ada peningkatan kualitas dalam bidang yang jadi lokomotif untuk mengerek pendapatan masyarakat, di sektor pariwisata dan pendidikan," cetusnya. 

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menjelaskan penyusunan rencana pembangunan transisi diharuskan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025.

Meliputi, visi kota pendidikan berkualitas, pariwisata berbasis budaya, serta pusat pelayanan jasa yang berwawasan lingkungan. 

"Batas waktu penyusunan pembuatan RPD ini, diharapkan pada Minggu kedua bulan Maret bisa dihasilkan. Ya, forum-forum konsultasi publik memiliki peran strategis untuk menyusun rancangan ini," pungkas Aman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved