Berita Kota Magelang Hari Ini
Status PPKM di Kota Magelang Naik di Level 2, Isoter Diaktifkan Kembali
Kebijakan penerapan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang mengalami kenaikan status menjadi level 2.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja,Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Kebijakan penerapan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang mengalami kenaikan status menjadi level 2.
Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang pemberlakukaan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menuturkan, dengan adanya peningkatan status dari level 1 dan 2 maka pihaknya akan mengaktifkan kembali isolasi terpusat ( Isoter ) untuk Karantina para pasien Covid-19 .
Baca juga: UNESCO Akan Tinjau Sumbu Filosofis di DI Yogyakarta Pada Juni 2022
"Kami sudah menyiapkan Isoter di Hotel Borobudur Indah, Kota Magelang dan Isoter di Bayeman, Kota Magelang . Hingga, saat ini sudah ada 4 laporan pasien positif Covid-19 . Di mana, dua orang dinyatakan positif sudah dalam perawatan rumah sakit. Sedangkan sisanya masih suspek sudah menjalani isolasi mandiri. Untuk variannya belum ketemu apakah varian Delta atau Omicron ," ujarnya kepada wartawan, pada Selasa (01/02/2022).
Ia menambahkan, faktor naiknya status level PPKM di wilayahnya karena pelaksanaan tracking yang masih minim.
Saat ini, pelaksanaan tracking di wilayahnya tergolong terbatas atau belum memadai.
"Tracingnya dianggap belum memadai karena jumlahnya kurang banyak. Karena (kemarin), kita merasa sudah tidak ada (kasus Covid-19 ) sehingga trackingnya jarang, ternyata itu harus tetap dilakukan tracking, itu yang terkadang terlenanya. Seharusnya dalam sehari bisa di atas 100 tracking, namun saat ini masih di bawahnya," tuturnya.
Di samping itu, dalam antisipasi terjadinya perkembangan kasus Covid-19 , pihaknya pun akan kembali mengaktifkan Jogo Tonggo di masyarakat.
Serta, mewajibkan bagi para pendatang dari luar kota untuk menunjukan surat hasil tes Antigen atau PCR.
Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru, Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul Kembali Naik Menjadi 6 Pasien
"Setiap RT/RW sudah diberitahu, kalau ada yang datang dari luar harus tes swab Antigen atau PCR. Jadi, kalau ada tamu dari luar diharuskan untuk melapor," terangnya.
Sementara itu, untuk masyarakat Kota Magelang yang baru bepergian ke daerah yang kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
Pun diharuskan, untuk ke Laboratoriun Kesehatan untuk melakukan pemeriksaaan.
"Ya, memang harusnya mereka (warga yang baru pulang dari luar kota) melakukan pengecekan, apalagi ditenui tanda-tanda (gejala Covid-19 ) terlebih dari daerah yang penyebaran Covid-19 nya cepat sekali. Dengan sukarela harus melakukan pemeriksaan," tambahnya. (ndg)