Berita Kota Yogya Hari Ini
Polisi Gelar Razia, Sebanyak 25 Kendaraan Kena Tilang di Malioboro dan Pasar Kembang
Jajaran Opsnal Satlantas Polresta Yogyakarta kembali menggelar razia parkir liar di sejumlah titik jalan Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Opsnal Satlantas Polresta Yogyakarta kembali menggelar Razia parkir liar di sejumlah titik jalan Kota Yogyakarta.
Para anggota kepolisian itu menggelar razia pada Kamis (27/1/2022) pagi sejak pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB.
Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta Iptu Jayeng Hadi mengatakan, razia itu dilakukan dengan tujuan menertibkan masyarakat yang masih bandel saat memarkirkan kendaraannya.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Warga Ngawen Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan
Selain itu, Polisi juga menindak beberapa pengendara yang tidak memasang secara lengkap kendaraannya di antaranya plat nomor kendaraan, spion, lampu isyarat, knalpot bising dan lainnya.
"Kami melakukan penertiban untuk kesekian kalinya. Yakni operasi parkir liar, mereka yang melawan arus, kendaraan yang tidak lengkap, serta hal-hal yang membahayakan pengendara lainnya," katanya, Kamis (27/1/2022).
Jayeng menambahkan, razia itu dilakukan di beberapa kawasan sirip Malioboro hingga Jalan Pasar Kembang.
Sebanyak 25 kendaraan yang melanggar telah diberi surat ditilang.
"Mereka kami tilang karena knalpot bising, lawan arus, tidak memakai helm dan kendaraan tanpa spion," terang dia.
Jayeng mengimbau semua kalangan masyarakat diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas, agar meminimalisir adanya kecelakaan di jalan raya.
Baca juga: Pemkot Magelang Berikan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Wates
Operasi tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif di Kota Yogyakarta.
"Ini menjadi giat rutin ke depannya. Karena supaya masyarakat aman, nyaman dan bisa meminimalisir kecelakaan di jalan raya," pungkasnya. (hda)