Berita Kulon Progo

Cegah ODOL, Jembatan Timbang Kulwaru di Kulon Progo Dilengkapi Teknologi WIM

Teknologi WIM ( Weight in Motion ) dipasang untuk menuju zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di 2023 mendatang. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Sebuah truk dilakukan pengecekan muatan barang menggunakan teknologi WIM saat melintas di jembatan timbang Kulwaru di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jembatan Timbang Kulwaru di Wates, Kabupaten Kulon Progo telah terpasang teknologi WIM ( Weight in Motion ) untuk mengecek berat muatan yang diangkut oleh angkutan barang. 

Teknologi WIM dipasang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 

Pemasangan ini bertujuan untuk menuju zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di 2023 mendatang. 

Kepala Satuan Pelayanan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan pemasangan teknologi baru ini diharapkan penanganan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang akan lebih efektif. 

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 25 Milyar Untuk Proyek Infrastruktur Jalan

Karena selama ini, banyak sopir yang mengemudikan kendaraan barang memilih tidak masuk ke jembatan timbang atau UPPKB yang berada di Jalan Nasional. 

Tak sedikit mereka lebih memilih melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan ( JJLS ) Kulon Progo

Sehingga adanya teknologi WIM ini, semua kendaraan yang melintas di jembatan timbang maupun tidak akan tetap terdeteksi.

Mulai dari plat nomor kendaraan, dimensi kendaraan, berat muatan dan lain-lain. 

"Nantinya antara sopir dan operator yang setiap kali bertemu saat pengecekan, dengan adanya WIM ini, kita tidak akan bertemu. Sehingga semuanya serba teknologi," kata Sigit usai memberikan pemaparan WIM di kantor UPPKB, Rabu (26/1/2022). 

Dikatakannya, ada sejumlah alasan ketika para sopir lebih memilih tidak melintas di jembatan timbang.

Di antaranya memang disengaja atau takut ditilang karena kelebihan muatan.

Sehingga harus menggunakan jenis angkutan barang yang lain untuk mengurangi jumlah muatan.

Hal itu yang perlu penanganan lebih ekstra. 

Padahal sesuai Undang-undang (UU) seluruh angkutan barang yang melintas di jembatan timbang wajib masuk untuk dilakukan penimbangan.

Baca juga: Tanggul Sungai Serang Kulon Progo Berpotensi Jebol, Ini Imbauan untuk Warga di Bantaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved