Pilpres dan Pileg 2024
DPR, Pemerintah dan KPU Sepakat Pilpres dan Pileg Digelar 14 Februari 2024
DPR melalui Komisi II bersama pemerintah dan KPU akhirnya sepakat pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Ketua KPU, Ilham Saputra mengungkapkan, pemungutan suara Pemilu 2024 yang direncanakan pada 14 Februari 2024 itu akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini. Ilham mengatakan jadwal pemilu 14 Februari itu berdasarkan pertimbangan matang.
Ia menyebut tanggal itu sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan dan persiapan yang ada.
"Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," tuturnya. (Tribun Network)
baca Tribun Jogja edisi Selasa 25 Januari 2022 halaman 01
Berita Terkait