Antisipasi Bakso Ayam Tiren, Pemkot Yogya Langsung Data Penjual Bakso di Tiga Pasar Tradisional

Ketiga pasar yang dipantau pasca-penangkapan produsen bakso ayam tiren yakni Beringharjo, Kranggan dan Demangan.

Dok Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Petugas dari Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di pasar rakyat, Selasa (25/01/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melaksanakan pemantauan di tiga pasar sebagai respon kasus bakso ayam tiren yang diungkap oleh jajaran Polres Bantul.

Ketiga pasar yang dipantau pasca-penangkapan produsen bakso ayam tiren yakni Beringharjo, Kranggan dan Demangan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan pihaknya melakukan pemantauan di tiga pasar rakyat sekaligus pendataan pedagang bakso.

"Kami sudah melakukan pemantauan di tiga pasar. Kami melakukan pendataan pada pedagang bakso. Kami melakukan pendataan dan pemantauan bersama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta,"katanya, Selasa (25/01/2022).

Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan bakso mengandung ayam tiren

Ia menerangkan pihaknya sudah secara rutin melakukan pemantauan. Baik terkait dengan harga, ketersediaan bahan pokok, hingga kualitas dan bahan yang mungkin berbahaya.

Baca juga: Berita DIY : Akhir Cerita Produsen Bakso Ayam Tiren Asal Bantul yang Sudah Beroperasi 7 Tahun

Baca juga: Berita Kriminal DIY: Suami Istri Jualan Bakso Pakai Bangkai Daging Ayam, 3 Pasar Ini Jadi Sasaran

"Kami sudah selalu melakukan pemantauan dan pembinaan. Bahkan kami lakukan secara rutin. Pemantauan kami lakukan bersama dengan stakeholder, termasuk BPOM,"terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana memastikan bahan pangan di Kota Yogyakarta layak konsumsi. 

Pihaknya secara rutin melakukan pemantauan daging ayam dan daging sapi. 

Selama ini tidak ditemui daging ayam tiren, daging ayam berformalin, dan daging sapi glonggongan di Kota Yogyakarta.

Menurut dia, daging ayam di Kota Yogyakarta berasal dari Rumah Potong Ayam (RPA). Sedangkan daging sapi berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH).

"Kalau daging sapi malah ada suratnya. Jadi sudah dipastikan layak konsumsi. Selama ini tidak ada temuan,"ungkapnya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved